![]() |
| absurd |
Absurd! Demikian kata juri ketika mengomentari seorang kontestan. Tentu dengan nada bercanda. Hal yang membuat saya begitu geregetan ingin mencari arti kata absurd ini adalah bahwa setahu saya kata ini belum diserap dalam bahasa indonesia, alias belum termasuk dalam kata serapan bahasa indonesia. (setidaknya demikian pikir saya). Namun kita tahan dulu pikiran tersebut, karena saya akan mencari pengertian kata absurd ini.
Mesin penterjemah google yang beralamat di translate.google.com menyatakan bahwa kata absurd berdekatan makna dengan kata berikut ini; konyol, mustahil, menggelikan, lucu, tdk masuk akal, tidak-tidak, menertawakan
Yang membuat saya semakin penasaran adalah bahwa kalau sudah ada kata "konyol", "menggelikan" dan semacamnya dalam bahasa indonesia, kenapa juri masih harus menggunakan kata absurd ya? Tebakan saya adalah bahwa ini untuk membentuk semacam kekuatan dalam penyampaian. Sebagaimana pak bondan dalam acara kuliner biasa menggunakan istilah jawa "mak nyus" untuk menyebut makanan mantap atau enak sekali. Ya, setidaknya demikian ulasan "ngomyang" dari saya mengenai pengertian absurd.
